Layanan Permohonan Penyediaan Makan/Minum Konsumsi Rapat merupakan layanan yang diselenggarakan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pimpinan pada pelaksanaan rapat, koordinasi, sosialisasi, audiensi, maupun kegiatan kedinasan lainnya. Layanan ini bertujuan untuk memastikan penyediaan makan, minum, dan makanan ringan (snack) dapat dilaksanakan secara tepat waktu, sesuai kebutuhan, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
Layanan Luring





