Layanan Luring
Layanan Peminjaman Ruangan Rapat/Aula
Layanan Peminjaman Ruangan Rapat/Aula merupakan layanan yang disediakan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan untuk memfasilitasi penggunaan ruang rapat dan aula dalam rangka mendukung penyelenggaraan rapat, koordinasi, sosialisasi, maupun kegiatan kedinasan lainnya. Layanan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan ruangan dilakukan secara tertib, transparan, efektif, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sehingga dapat menghindari benturan penggunaan ruangan.
Informasi ruangan dapat diakses melalui link berikut : https://sites.google.com/view/peminjamanruanglmg/ruangan




