Untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Lamongan 2021-2026, yaitu “Terwujudnya Kejayaan Lamongan yang Berkeadilan” ditempuh melalui lima misi. Oleh karena itu untuk menerjemahkan Visi dan Misi pada RPJMD Kabupaten Lamongan ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah selama 5 (lima tahun). Sesuai dengan tugas dan fungsi Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, maka dapat ditelaah dari Misi ke 5 (lima) yaitu “Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, demokratis dan bebas korupsi serta pelayanan publik yang berkualitas”.
VISI, MISI BAGIAN UMUM
VISI : Terwujudnya Tata Kelola Kepemerintahan yang baik menuju pemerintahan yang bersih
MISI : a. Mewujudkan tata kelola pelayanan administrasi perkantoran yang cepat, tepat dan akurat
b. Meningkatkan kinerja aparat melalui penyediaan sarana dan prasarana
c. Meningkatkan pelayanan kegiatan kedinasan pimpinan