Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, pada Senin (27/7). Diungkapkan oleh Bupati Yes, melalui komitmen ini diharapkan kemampuan fiskal daerah dapat selaras dengan program prioritas pembangunan, sehingga setiap kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan secara komprehensif dan transparan, maka disepakati rincian KUA-PPAS dengan proyeksi pendapatan daerah anggaran 2027 sebesar Rp 3.099.584.627.643, dengan alokasi belanja daerah sebesar Rp 3.099.499.421.760. Dengan postur tersebut, maka akan terdapat surplus anggaran sebesar Rp 85.205.882.
"Selanjutnya anggaran ini akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 42.000.000.000, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 42.085.205.882. Sementara itu pembiayaan netto akan defisit sebesar Rp 85.205.882, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar 0 (nol) rupiah," ucap Bupati Yes.
Menindaklanjuti berbagai rancangan pembiayaan tersebut, Bupati Yes menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib menyusun RKA secara cermat, terukur, dan bertanggung jawab, sehingga setiap program dan kegiatan memiliki keterkaitan yang jelas dan sasaran pembangunan yang tepat.
"Semoga seluruh tahapan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar. Mari bersama memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas, tepat waktu, serta mampu menjawab semua tantangan ataupun kebutuhan daerah demi mewujudkan Lamongan yang semakin sejahtera," pungkas Bupati Yes.
Ditambahkan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan, Muntoyo, sebagai upaya dalam mengurangi ketergantungan dana transfer dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah guna mempercepat pembangunan, akan ditetapkan langkah-langkah strategis dalam penyusunan rancangan APBD Tahun 2027. Langkah strategis tersebut nantinya akan difokuskan pada potensi pendapatan dari sektor pajak atau retribusi daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang memiliki proyeksi yang cukup besar jika dikelola secara profesional, sebagai upaya dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.




