Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan dukungannya dalam upaya perlindungan hak bagi petani, peternak, dan pembudidaya ikan agar mendapatkan manfaat ekonomi secara adil. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, Rabu (16/9).
Terdapat empat Raperda yang diusulkan DPRD Lamongan, yakni Raperda Pendidikan Karakter, Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan Serta Antikorupsi, Raperda Perlindungan Peternak, Raperda Tata Niaga Tembakau Untuk Perlindungan Petani, dan Raperda Pembudidaya Ikan. Secara umum, Bupati YES mendukung tujuan yang dituangkan dalam Raperda tersebut, dengan memberikan beberapa masukan.
Menanggapi Raperda Perlindungan Peternak, Pak YES berpendapat Raperda ini dapat memastikan keberpihakan pemerintah daerah kepada peternak melalui akses pasar, penguatan kesehatan hewan, dan dukungan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan. Bupati YES mengusulkan agar Raperda ini mempertimbangkan pengaturan mengenai penjualan ke pasar daerah oleh perusahaan pada skala tertentu, agar tidak mengganggu iklim investasi perdagangan lokal.
Hal yang sama juga berlaku untuk Raperda Pembudidaya Ikan. Dikatakan Pak YES, Raperda ini memberikan kepastian hukum mengenai perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, patut didukung agar sejalan dengan program asta cita Presiden Prabowo.
Sementara itu, Raperda Tata Niaga Tembakau untuk Perlindungan Petani dibilai Pak YES mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga memberi perlindungan petani sebagai pelaku utama produksi. Bupati YES mendorong agar Raperda ini mampu menjadi pedoman bersama demi terwujudnya tata biaga tembakau yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.



